Jum’at, 25 Juni 2021. Kantor Kementerian Agama Kab.Kediri menggelar acara Penguatan dan Penataan Sumber Daya Madrasah Bidang Sarana Prasarana.Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Sarana Prasarana Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur Dra. Hj.Umi Kholisoh M.Pd.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Pendma Kementerian Agama Kabupaten Kediri Drs. Enim Hartono, M.Pd., serta diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri ( MIN, MTsN, MAN ) di lingkungan kantor kementerian agama kabupaten kediri. Dalam Sambutannya Enim hartono menegaskan bahwa sebagian besar madrasah pada umumnya berasal dari penegriansehingga pada umumnya tanahnya merupakan tanah waqof sehingga ini merupakan dilema karena Negara tidak bisa memberi bantuan.
Dalam Penguatan dan Penataan Sumber Daya Madrasah Bidang Sarana Prasarana
Tahun 2021 yang dipusatkan di Aula Al-arif MAN 2 Kediri. Umi Kholisoh menyampaikan tentang PP No.19 Tahun 2005, tentang Standart Nasional Pendidikan adalah merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.Umi Kholisoh menandaskan bahwa setiap Kepala Madrasah harus mampu berinovasi bagaimana caranya agar anak didik bisa tetap belajar disuasana pandemi Covid 19 seperti saat ini. Acara ditutup dengan paparan singkat oleh Kasi Pendma Kementerian Agama Kabupaten Kediri Drs. Enim Hartono, M.Pd.,