Masa Pandemi, MAN 2 Kediri Buka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Kab. Kediri (MAN 2) – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan sebuah inovasi dari Kementerian Agama dengan tujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel, dan terjangkau, serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan. Terbentuknya PTSP sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 65 Tahun 2016, maka MAN 2 Kediri sebagai satuan kerja dibawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri juga wajib melaksanakan PTSP tersebut.

Meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, MAN 2 Kediri dengan bangga membuka layanan PTSP dengan tetap menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, dan mewajibkan memakai masker bagi tamu yang datang.

Jam layanan PTSP MAN 2 Kediri ini dimulai tepat pukul 07.00 WIB dan tersedia delapan jenis pelayanan, yakni: surat masuk dan keluar, legalisir (ijazah, SKHU, dan rapor siswa), kesalahan penulisan ijazah, surat keterangan siswa, surat keterangan ijazah hilang/rusak, mutasi siswa masuk dan keluar, pengajuan PIP, dan pengambilan ijazah siswa.

Dengan hadirnya PTSP MAN 2 Kediri menjadi pintu gerbang utama pelayanan baik untuk internal kelembagaan maupun eksternal kepada publik dan masyarakat secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×